BOLMONG, dutademokrasi.com— Rapat Paripurna penandatanganan nota kesepakatan dengan pemerintah daerah dalam rangka Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2021 digelar. Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Welty Komaling yang dihadiri Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow bersama jajaran pimpinan SKPD, Selasa (24/11/2020).
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling menyampaikan, bahwa sesuai ketentuan yang diatur dalam Pasal 17 ayat (2) Peraturan DPRD Tata Tertib ditegaskan satu Fungsi Anggaran DPRD dilaksanakan dengan cara membahas Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran sementara yang disusun oleh Bupati berdasarkan rencana kerja pemerintah.
Atas dasar tersebut maka Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah melakukan Pembahasan terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran sementara Tahun 2021 yang dilanjutkan dengan konsultasi Badan Anggaran bersama Komisi-Komisi DPRD untuk memperoleh masukan terhadap program-program yang dipandang urgen untuk diakomodir dalam PPAS Tahun Anggaran 2021.
“Ucapkan terima kasih saya ucapkan kepada seluruh para anggota DPRD atas masukan yang diberikan kepada Badan Anggaran dalam Rapat Konsultasi dalam rangka penyempurnaan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021, tak lupa kepada Badan Anggaran DPRD saya juga ucapkan terima kasih atas sumbangsih pemikiran yang konstruktif dalam setiap tahapan pembahasan, begitu pun kepada Pemerintah Daerah yang telah berhasil menyusun Dokumen Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2021” ucap Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling.
Sementara itu, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoaow mengungkapkan, KUA disusun untuk sinkronisasi program nasional dan daerah, efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran, dan menjadi dasar dalam penyusunan prioritas dan plafon anggaran, dengan demikian menjadi KUA 2021 dapat mempertegas langkah- langkah yang akan dilakukan untuk pencapaian target yang akan dicapai pada tahun 2021 sebagaimana telah ditetapkan dalam RPJMD 2017-2021. (advetorial)