BOLSEL, dutademokrasi.com—Setelah diterapkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (3/1/2017) lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Kamis (5/1/2017) hari ini, direncanakan akan melakukan pendataan aset disetiap instansi baik badan maupun dinas yang hilang diantara seperti Dinas Kehutanan, Dinas Perikanan dan Kelautan, BP4K, Dinas ESDM.
Hal tersebut dikatakan langsung Wakil Bupati (Wabup) Iskandar Kamaru. “Yang pegang aset di dinas badan yang hilang standby dikantor masing-masing. Karena besok (Hari ini,red) tim akan turun menertibkan aset,” ucap Wabup saat memimpin apel sore.
Menurut wabup ia telah menandatangani surat tugas untuk tim tersebut dalam menertibkan aset baik besar seperti genset bahkan sampai dengan terkecil seperti flash disk. “Flash Disk saja dicatat apalagi laptop. Siapapun pemegang aset harus mengembalikan karena bukan milik pribadi,” terangnya.
Selain itu, wabup juga menambahkan bahwa pada Jumat (6/1/2017) besok kendaraan dinas badan ataupun instansi tersebut akan dicek kembali. “Hari jumat kendaraan diparkir disini akan dicek, saya akan pimpin langsung dan mencatat mana yang tidak yang ada,” tutup wabup.