BOLSEL, dutademokrasi.com—Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan digelar. Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Arifin Olii. Pjs Bupati Praseno Hadi hadir pula dalam pelaksanaan tersebut.
Ketua DPRD Arifin Olii dalam pembukaan sidang tersebut menyampaikan rapat paripurna ini memenuhi syarat untuk digelar.
Ketua DPRD, Ariffin Olii dalam kesempatannya mengatakan, dalam mewujudkan manajemen keuangan pemerintah yang baik, maka diperlukan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam proses pengelolaan keuangan daerah.
“Pada dasarnya DPRD dan Pemda Bolsel berpegang pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021,” Kata Arifin.
Lebih lanjut Arifin menjelaskan, setelah persetujuan penetapan Raperda menjadi Perda ini, berkas persetujuan bersama tersebut akan dikirim ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara guna dimintakan keterangan evaluasi.
Pun, usai menetapkan program kerja Ranperda APBD tahun 2021, rapat forum dilanjutkan dengan penyampaian pandangan Tiga fraksi DPRD Bolsel. Yakni, fraksi Restorasi Persatuan Kebangkitan (RPK), fraksi gerakan Golkar Nasional (GGN) serta fraksi Trisakti.
Dalam kesempatan itu juga, Pjs Bupati Praseno Hadi dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi terhadap Ketua dan Anggota DPRD, terutama Badan Anggaran (BANGGAR) yang memberikan masukan koreksi dalam terwujudnya penyusunan Ranperda APBD 2021. (advetorial)