BOLMONG, dutademokrasi.com— Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow Tahlis Gallang SIP MM menghadiri acara rekonsiliasi aset daerah pemekaran sebagai tindak lanjut dari komitmen bersama kepala daerah atas program pemberantasan korupsi terintegritas, Selasa (3/11/2020) kemarin. Kegiatan ini digelar langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Tumbelaka Kantor Gubernur Sulut.
Dihadiri oleh Kepala BKAD prop Sulut Jeffrey Korengkeng SH. Kepala Korwilgah 3 KPK dan anggota Tim. Sekda Bolmong Tahlis Gallang Sip MM, Kaban BKD Rio Lombone SSTP MH, Kabid Aset Septo Mongdong SSTP, para Sekda/Sekot beserta jajaran dari wilayah pemekaran Kota Kotamobagu, Bolsel, Bolmut, Boltim.
Sekda Tahlis Gallang SIP MM mengatakan kegiatan yang digelar ini sebagai monitoring dan evaluasi program pencegahan korupsi terintegrasi mencakup 8 bidang dalam monitoring center off prevention (MCP).
“Seluruh daerah pemekaran dari Induk Bolaang Mongondow akan melakukan rekonsiliasi lagi,” kata Tahlis.
Tahapan yang sudah dilakukan oleh Pemkab Bolmong sejauh ini, selesai melaksanakan penyerahan barang milik daerah / aset antara Pemda Bolmong adalah Pemda Bolsel. Pemkab Bolmut dan Pemkot Kotamobagu telah sampai pada tahapan penandatangan kesepakatan hasil inventarisasi dan validasi bersama selanjutnya persiapan penandatangan berita acara serah terima antar kepala daerah. Selanjutnya, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dalam tahapan proses inventarisasi dan identifikasi bersama. (cepe)