BOLMONG, dutademikrasi.com— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (28/10/2020), menggelar sosialisasi tugas sentra Gakumdu pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara. Kegiatan diselenggarakan di Hotel Atlantic Kelurahan Inobonto Kecamatan Bolaang Kabupaten Bolaang Mongondow.
Hadir langsung Bawaslu Provinsi Mustarin Humagi, Perwakilan Kejaksaan Tinggi, Perwakilan Polres Bolmong dan Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow.
Ketua Bawaslu Bolmong Pangkerego Zakariah dalam sambutannya menyampaikan pihaknya menyambut baik kegiatan tersebut. Disamping itu, berterima kasih atas penyelenggaraan kegiatan dimaksud. “Terima kasih telah meluangkan waktu untuk bersama menjalankan tugas negara dalam mensukseskan penyelenggaraan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut,” kata Pangkerego.
Dia juga menjelaskan sentra Gakumdu memiliki dasar hukum menjalankan tugas kewenangan tindak lanjut penanganan pada pelanggaran penyelenggaraan Pilkada. “Melalui kegiatan ini, akan dapat diketahui bagaimana penanganan dalam tindakan pelanggaran Pilkada yang berkaitan dengan persoalan hukum,” ungkapnya.
Anggota Bawaslu Provinsi Sulut Mustarin Humagi menyampaikan tiga lembaga yang tergabung dalam Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian, bersama dalam meningkatkan pengakan pelanggaran Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur.
Dalam proses penyelenggaraan Pilkada, menurut Mustarin, dominan terjadi pelanggaran dari Aparatur Sipil Negara (ASN). “Banyak yang menjadi latar belakang pelanggaran tersebut kasus seperti ini berada pada angka terbesar pelaporan yang kami ajukan pada pelanggaran. Netralitas ASN dalam setiap hajatan politik sudah diragukan,” tutur Mustarin.
Padahal kata dia, Kewenangan ASN dalam setiap hajatan seperti ini sudah diikat dengan aturan yang jelas. Bahkan penandatanganan MoU bersama Kemenpan sudah dilakukan. “Penindakan untuk ASN bisa ditindak dengan penurunan pangkat bahkan proses hukum yang bersabgkutan,” jelasnya.
Melalui Gakkumdu ini, penyelenggaraan Pilkada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, dapat diawasi bersama. (cepe)