BOLMONG, dutademokrasi.com— Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) kawasan Taman Nasional Nani Wartabone dibahas bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow, Kepolisian dan TNI. Pertemuan diselenggarakan di Hotel Sutanraja, Jumat (09/10/2020) kemarin. Bupati Bolaang Mongondow Dra Hj Yasti S Mokoagow diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang SIP MM.
Kepala Balai Taman Nasional Nani Wartabone Drh Supriyanto mengatakan pelaksanaan ini dilakukan terkait dengan rencana penanganan gangguan di taman nasional. “Taman nasional naniwartabone terletak di Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Gorontalo yang meliputi empat kabupaten yang terdiri dari Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara,” kata Kepala Balai.
Beberapa lokasi di Kabupaten Bolaang Mongondow masuk dalam taman nasional tercatat beberapa PETI dalam pengolahan masyarakat. “Dalam pertemuan ini, kita membahas terkait dengan penanganan pengelolaan PETI yang ada,” terangnya.
Sekretaris Daerah Tahlis Gallang SIP MM menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Sedianya, dalam pelaksanaan itu, Bupati Yasti S Mokoagow hadir secara langsung, namun ada hal yang penting lagi sehingga kehadirannya diwakili olehnya. “Permohonan maaf dari Ibu Bupati karena tidak dapat bersama-sama dalam pelaksanaan rapat bersama ini,” ungkap Sekda Tahlis. (cepe)