JAKARTA,dutademokrasi.com – Komisi Dua DPR melaksanakan rapat bersama Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP bahas Pilkada serentak 2020.
Dimana pada rapat yang dihadiri oleh Mendagri, Tito Karnavian, bersama Ketua Bawaslu Abhan dan Ketua DKPP Muhammad. KPU diwakili 2 komisionernya, yaitu Ilham Saputra dan Viryan Aziz tersebut telah bersepakat untuk tetap melaksanakan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.
Dan kesimpulan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung selaku pimpinan rapat bertempat dikompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2020).
“Mencermati seluruh tahapan yang sudah dan sedang berlangsung masih sesuai sebagaimana yang telah direncanakan dan situasi yang masih terkendali, maka Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI dan Ketua DKPP RI menyepakati bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tetap dilangsungkan pada 9 Desmeber 2020,” ujar Ketua Komisi II DPR, dikutip dari detiknews.com.
Ketua Komisi II DPR pun memastikan bahwa Pilkada serentak 2020 akan dijalankan dengan penegakan disiplin dan sanksi hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan COVID-19.
Sebelumnya, beredar surat berisi informasi penundaan Pilkada Serentak 2020. Komisi II DPR menegaskan informasi tersebut tidak benar dan Pilkada tetap akan berlangsung pada 9 Desember mendatang.
(Tim Redaksi/ Sumber detiknews.com)