BOLMONG, dutademokrasi.com— Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bolaang Mongondow, Selasa (15/09/2020), menggelar Video Converence (Vidcon) bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (BANGDA) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari asistensi dan Supervisi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Pekerjaan Umum dan PERKIM Tahun 2020.
Kegiatan ini, dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah DR. Hari Nur Cahya Murni dan dikuti oleh Bappeda, DINAS PUPR dan Dinas PERKIM Kabupaten/kota. Pelaksanaan melalui Vidcon link Zoom meeting.
Kepala Bappeda Yarlis Awaludin Hattam melalui Kabid Indrastruktur dan Kewilayaan Wincy Mokorimban mengatakan kegiatan ini, merupakan lanjutan dari Rapat Asistensi dan Supervisi penerapan SPM pada tanggal 02 September 2020 lalu. Dimana dalam penjelasannya, masing-masing perangkat daerah terkait dalam hal ini Dinas PUPR, Dinas Perkim dan Bappeda melakukan Penginputan SPM pada Aplikasi yang telah disiapkan oleh Ditjen Bangda dalam hal pengintegrasian SPM antara pemerintah daerah dan pusat dalam hal ini Ditjen Bangda Kemendagri.
“Kita mulai melakukan penginputan pada sistem mulai dari tanggal 07 sept 2020 sampai dengan 11 Sept 2020. Dilanjutkan mengikuti Desk Bersama Ditjen Bangda pada hari ini,” kata Winci Mokorimban.
Selanjutnya, pelaksanaan ini masuk pada tahapan pemaparan hasil rekapitulasi data penerapan SPM dari masing-masing kabupaten/kota termasuk Kabupaten Bolaang Mongondow. “Selain itu juga, kita mengikuti desk data capaian, penganggaran serta perencanaan dan usulan tahun anggaran 2021,” tambahnya. (cepe)