BOLMUT,dutademokrasi.com – Tindak lanjut surat Presedium Pengawal Pembangunan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, terkait sejumlah Peraturan Daerah serta isu isu yang berkembang ditengah masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melaksanakan hearing atau rapat dengar pendapat.
Dan Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra yang didampingi oleh pimpinan dan anggota tersebut dihadiri oleh Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Rahmat Avit Pontoh, Kepala Dinas Perhubungan, Uteng Datungsolang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Irma Ginoga, Kepala Dinas PUPR, Rudini Masuara, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Hidayat Panigoro, Kepala Dinas Pariwisata, Fatlun Paputungan, Kabag Hukum, Abdul Muis Suratinoyo serta Ketua FP4-BMU, Mohamad Irianto Christofel Buhang bersama anggota.
“Ada enam poin yang kita bahas pada RDP yang dilaksanakan secara lintas Komisi ini diantaranya, Perda penamaan jalan protokol, jalan kabupaten maupun jalan desa, Perda retribusi wisata pantai Batu Pinagut, Perda tentang BUMD,Perda tentang lingkungan dan persampahan,perda tentang PDAM dan isu pencegahan covid-19, serta peran dan tanggungjawab satgas COVID-19, dan memang ke enam poin tersebut sampai saat ini menjadi perbincangan ditengah masyarakat, sehingga kita lakukan RDP,”jelas Ketua DPRD, Frangky Chendra kepada dutademokrasi.com, Selasa (01/09/2020).
Chendra pun menambahkan, bahwa pihaknya dalam memimpin rapat telah bersepakat membahas enam poin krusial tersebut secara item per item.
“Nantinya hasil RDP ini akan kita tuangkan dalam sebuah rekomendasi kepada pimpinan daerah dalam hal ini Bupati Bolmut, Drs Depri Pontoh dan Wakil Bupati, Drs Amin Lasena, tujuannya dari rekomendasi tersebut untuk ditindak lanjuti serta akan dilakukan pengawalan oleh lembaga DPRD Bolmut,”jelas Ko Anga sapaan akrab Ketua DPRD.
Sementara itu, Sekertaris FP4-BMU, Syamsudin Olii, saat dimintakan tanggapannya, mengatakan permohonan RDP ini dilakukan sebagai bentuk ke kwatiran dari pihak Presedium atas isu yang berkembang saat ini, yang ditakutkan akan menjadi konflik interest ditengah masyarakat.
(Jaya)