BOLMONG, dutademokrasi.com— Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bolaang Mongondow dalam penerapan penggunaan dana kelurahan, dinilai memerlukan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Lurah dan jajaran terkait didalamnya. Tercatat, ada Keluarahan Imandi dan Kelurahan Inobonto yang perlu untuk diterapkan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Kepala DPMD Ahmad Yanni Damopolii mengatakan, dana kelurahan ini bisa terbilang baru dikelolah oleh dua Kelurahan yang ada di Bolmong. Selain itu, pada realisasi pelaksanaan tahun 2019 lalu, ada kelurahan yang belum maksimal memamfaatkan anggaran tersebut. Sehingga dalam inisiatip pemerintah daerah, perlu untuk melakukan Bimtek sesuai dengan harapan agar penggunaan dana yang ada bisa terserap dengan baik dalam kolidor hukum dan ketentuan negara.
“Bimtek ini penting untuk Lurah dan perangkatnya agar proses pemamfaatan anggaran ini bisa dilakukan secara maksimal. Apalagi di tahun 2020 dan tahun depan, ada kenaikan anggaran untuk Dankel,” kata Yanni.
Sebelumnya, DPMD Bolmong sudah memasukan program pelaksanaan Bimtek ini dalam APBD 2020. Namun pada refocusing anggaran beberapa bulan yang lalu, dana yang tersedia harus dialihkan dalam penanganan pencegahan penyebaran covid 19, sehingga belum dapat dilaksanakan sesuai dengan harapan. “Insyaallah pada penataan anggaran di APBD Perubahan, kami akan mengajukan anggaran untuk pelaksanaan Bimtek bagi lurah soal pengelolaan dan pemamfaatan dana kelurahan. Di Bolmong juga ada dua kelurahan, masing-masing Inobonto dan Imandi,” ungkap Yani.