BOLMUT,dutademokrasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2021, Rabu (19/08/2020).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra tersebut didampingi para Wakil Ketua DPRD, dan dihadiri langsung oleh Bupati Bolmut, Drs. Depri Pontoh bersama Wakil Bupati, Drs. Amin Lasena, MAP.
Sekretaris DPRD Bolmut, Drs. Musliman Datukramat, M.Si dalam laporannya mengatakan agenda Paripurna dilaksanakan berdasarkan surat masuk ke DPRD Bolmut, Nomor 050/1207.Setdakab.Bapelitbang, perihal penyampaian KUA-PPAS tahun 2021.
Sementara itu, Bupati Bolmut dalam sambutannya, mengatakan bahwa KUA-PPAS ini akan menjadi dasar penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun 2021 yang tentunya akan melalui proses pembahasan oleh Pemda dan DPRD Bolmut.
Terkait hal ini diharapkan sinergitas kedua lembaga, yakni Eksekutif dan Legislatif , dalam berbagai tahapan penyusunan APBD Kabupaten Bolmut tahun 2021.
(Jaya)