BOLMUT,dutademokrasi.com – Masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara antusias lakukan pembuatan dan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi melalui Pelayanan SIM keliling Satlantas Polres Kotamobagu bekerja sama dengan Polres Bolmut sejak senin (03/08/2020).
Dan antusias tersebut terlihat dengan adanya antrian masyarakat dengan rela menunggu hingga malam hari yang bertempat di Mapolsek Urban Kaidipang.
Salah satu warga Siman Pontoh saat ditanyakan mengenai pembuatan Sim keliling ini mengaku senang bisa membuat sim dan memperpanjang SIM melalui SIM Keliling ini.
“Ya ini sangat memudahkan kami untuk mengurus SIM, selain jarak tempuh tidak terlalu jauh, prosesnya pun cepat sehingga tidak perlu menunggu lama, SIM nya sudah jadi,” ujar Pontoh.
Sementara itu, Brigadir Cahyadi Mokoolang dan Brigadir Abdul Warsito Totondeng sebagai petugas SIM Keliling menuturkan pelayanan SIM Keliling ini untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM karena tidak perlu datang ke Polres Kotamobagu.
“Untuk pelayanan Sim keliling akan di lanjutkan Besok tanggal 5 Agustus 2020 di wilayah kaidipang, Kemudian tanggal 6 Agustus di Kecamatan Bolangitang dan Terakhir ditanggal 7 agustus di Mapolsek Pinogaluman Bolmut,” jelasnya.
Terpisah, Wakapolres Bolmut Kompol Keri Guswandi Utiarahman saat dimintakan tanggapannya mengatakan dengan adanya pelayanan pengurusan SIM Keliling ini dapat mendorong masyarakat untuk melengkapi Surat kendaraan dan kepatuhan pengendara terhadap aturan berlalu lintas.
Wakapolres pun menghimbau, masyarakat Bolmut lebih khusus yang sering beraktivitas menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat dan belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) agar segera mengurus.
Terinformasi, untuk hari ini jadwal pelayanan SIM Keliling bertempat di Toko Sinar Makmur Kecamatan Bolangitang Barat dan pada jumat besok 7 Agustus 2020 bertempat di Mapolsek Pinogaluman.
(Jaya)