BOLMONG, dutademokrasi.com— Beragam program kegiatan yang sudah dirancang dengan pemenuhan anggaran daerah tahun 2020 harus disesuaikan dengan kondisi Pandemi Covid 19 yang terjadi sekarang ini. Dampak terbesarnya terjadi pada Rencana Pembagunan Jangka Menengah (RPJMD). Kejadian tak hanya dialami oleh daerah, tapi juga secara nasional dengan melakukan refokusing anggaran untuk penanganan dampak penyebaran covid 19.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow Tahlis Gallang SIP MM mengatakan dampak pandemi Covid-19 ini merubah hampir seluruh program dan kegiatan yang tertuang dalam APBD tahun 2020. Oleh karena itu, langkah kongkrit yang harus diambil dalam pemulihan kembali kegiatan daerah, harus melakukan perubahan RPJMD. “Revisi RPJMD saat ini kita lakukan. Pandemi Covid-19 ini sangat berdampak hingga pada pemenuhan indikator RPJMD untuk tahun 2020 ini,” ungkap Tahlis.
Tahlis menambahkan, revisi RPJMD tahun 2017-2022 ini nantinya akan menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan, baik pemerintah tingkat pusat, provinsi dan daerah. “Selain menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19, ada juga beberapa kebutuhan daerah yang akan disusun dalam revisi RPJMD ini,” tambah Tahlis. (cepe)