KOTAMOBAGU, dutademokrasi.com – Mengantisipasi penumpukan berkas di akhir tahun, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kotamobagu memberlakukan penambahan jam kerja, terutama di bidang pengelolaan anggaran.
Kepala Dinas DPPKAD Rio Lombone mengatakan sebelumnya jam kerja semua pegawai Pemkot sampai pukul 16:00 wita, kini ditambah lagi dua jam sehingga waktu kerja mereka bertambah hingga pukul18:00 wita. “Penambahan jam kerja ini untuk memaksimalkan pelayanan menyangkut pencairan dana. Dan ini khususkan bagi pegawai yang mengelola keuangan,” kata Rio Selasa (27/11/2016)
Menurutnya, banyaknya berkas masuk di DPPKAD berkaitan dengan proses pencairan. Antisipasinya hanyalah menambah jam kerja. “Berkas pencairan yang masuk di akhir tahun sangat banyak. Selain pencairan proyek fisik maupun pengadaan, juga ada gaji dan tunjangan. Untuk itu kita menambah jam kerja, agar tak ada penumpukan berkas. Kita target berkas yang masuk hari ini harus selesai juga di hari yang sama,” ungkapnya.
Rio menghimbau, seluruh SKPD dapat memperhatikan kelengkapan berkas pencairan mereka sebelum dimasukan ke Dppkad. “ Berkas yang masuk harus diperhatikan mulai dari nomor rekening, nomenklatur kegiatan, SPP dan SPM,agar ketika berada di loket bidang anggaran tidak lagi dikembalikan,” jelasnya. (agung)