BOLMUT,dutademokrasi.com – Ratusan liter minuman keras jenis Cap Tikus dan satu unit kendraan bermotor yang rencananya akan diselundupkan keluar daerah Sulawesi Utara, berhasil diamankan dalam Operasi Gabungan Polres Bolaang Mongondow Utara,Jumat pagi tadi,(03/07/2020).
Minuman keras Cap Tikus yang diisi dalam karung plastik dan dus, disisipkan diantara jok mobil Avanza merah DM 1679 EA tersebut dibawa oleh pelaku Usman Dikalang (42 Tahun) yang mengaku sopir taksi Manado – Gorontalo.
Dan menurut pengakuan Usman bahwa dirinya mendapatkan titipan cap tikus tersebut dari pemilik salah satu warga gorontalo yang dijemput di Desa Kapitu, Kabupaten Minahasa Selatan.
Anggota Lantas Polres Bolmut, AIPDA Jubair yang memimpin operasi gabungan tersebut mengatakan, bahwa pada operasi yang dilaksanakan diruas jalan trans sulawesi ini dibantu oleh Anggota Sabhara, dalam rangka cipta penertiban kendeaan yang melintas diwilayah perbatasan Sulut dan gorontalo.
“Hasil operasi yang kita amankan hari ini selain 125 liter cap tikus kita mendapatkan satu buah unit kenderaan motor yang dalam keadaan tidak utuh diisi dalam sebuah dus tanpa dilengkapi dengan STNK dan kenderaan roda empat telah diamankan di Mapolres untuk dijadikan barang bukti,”ungkap Jubair.
(Jaya)