BOLMUT,dutademokrasi.com – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bolmut Sauda Lakoro memastikan akan memacu pembahasan Program Legislasi Daerah (Prolegda).
“DPRD Bolmut telah meminta Bagian Hukum Pemda Bolmut agar Prolegda yang sudah diparipurnakan dapat ditindak lanjuti, dan itu sebelum adanya kasus COVID-19 ini,”jelas Lakoro kepada sejumnlah wartawan.
Lakoro pun menjelaskan, bahwa pihaknya telah bersepakat dalam waktu dekat Sembilan Prolegda akan segera ditindak lanjuti, dengan cara apakah akan di buat Pansus atau dibahas dimasing masing Komisi.
Politisi Hanura ini pun mengungkapkan, bahwa pihaknya tidak akan terburu buru dalam menggenjot Prolegda, namun tetap mengperhatikan skala prioritas itu yang paling utama dari Sembilan Prolegda tersebut.