BOLSEL, dutademokrasi.com— Warga Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan nampaknya harus berhati-hati belanja di pasar dan warung-warung yang tersedia. Rabu (17/06/2020), Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop-UKM) melakukan operasi pemeriksaan kelayakan bahan makanan dan minuman. Dari operasi tersebut diperoleh sejumlah barang kadaluarsa masih terpampang untuk diperjual-belikan.
Kondisi seperti ini, mengahruskan warga yang melakukan aktifitas pembelian baik di tiko dan warung-warung yang ada, memeriksa kondisi barang yang dibeli terlebih dahulu, demi menjaga kesehatan diri dari makanan dan minuman yang kadaluarsa beredar di wilayah. Disperindagkop UKM Bolsel yang dikoordinir langsung oleh Kadis Alsyafri Kadullah akan terus melakukan operasi barang makanan dan minuman tersebut.
“Dalam beberapa hari ke depan tim akan terus bergerak, melakukan pemantauan secara langsung di toko-toko dan warung-warung yang ada,”Kata Alsyafri Kadullah.
Diakuinya, operasi yang dilakukan tersebut ditemukan barang kadaluarsa beredar diperjual belikan. “Kami telah menemukan beberapa toko yang kedapatan menjual bahan Kadaluarsa, kami langsung tindak ditempat,” tegas Alsyafri.
Dia juga menambahkan pihaknya menjalankan tupoksi sebagai instansi terkait, dalam hal ini turut mengawasi pedagang yang menjual produk kadaluarsa. “Aturannya jelas, sesuai Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Bisa dipidana, namun kali ini kami masih mengambil langkah persuasif sesuai ketentuan kebijakan daerah. Langsung melakukan pembinaan di tempat, barang yang kadaluarsa langsung kami singkirkan dari toko,” ujarnya. (**)