BOLMUT, dutademokrasi.com – Penerapan kebijakan new normal dikabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dipertayakan oleh anggota DPRD, Abdul Eba Nani.
Politisi Partai Amanat Nasional tersebut mengatakan Pemerintah Daerah melalui Tim gugus tugas COVID-19 terlalu cepat memberlakukan kebijakan tatanan normal baru produktif dan aman corona virus disease (COVID-19) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Apa alasannya sehingga terbit surat tersebut, karena setahu saya Bolmut belum direkomendasi oleh Pemerintah Pusat untuk menjalankan kebijakan new normal,”kata Eba saat bertemu dutademokrasi.com. Senin (08/06/2020),
Eba pun menambahkan, harusnya dalam mengambil kebijakan kita harus memperhatikan dampak yang akan terjadi meskipun dalam kebijakan tersebut kita diminta untuk menerapkan protokol kesehatan. Apalagi Bolmut saat ini masih ada pasien terkonfirmasi positif COVID-19, meskipun telah dirawat di RSUD Bolmut.
Eba pun mengingatkan jangan dengan adanya kebijakan new normal ini Bolmut akan ketambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19.
“Harapannya seperti itu karena resiko penularan virus ini sulit kita prediksi, ditambah lagi sampai saat ini Sulawesi Utara merupakan daerah yang angka kasusnya belum mengalami penurunan,”ungkapnya.
(Jaya)