BOLMONG, dutademokrasi.com— Upaya Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow semasa pemerintahan Bupati Yasti S Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny R Tuuk, untuk melakukan perbaikan terhadap opini berhasil. Tiga tahun berturut-turut Bolmong meraih Disclaimer dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI. Senin ( 11/05/2020), opini LHP BPK RI tahun 2019, mengalami perubahan dengan perolehan Wajar Dengan Penecualian (WDP).
Keluar dari zona kritis dalam setiap LHP BPK-RI menjadi kebanggaan tersendiri bagi daerah. Dimana pokok terbesar penyebab terburuknya opini yang diraih sebelumnya, dominan pada kepemilikan aset yang ada. Perlahan upaya yang dilakukan ttersebut membuahkan hasil yang baik. Target capaian yang diinginkan oleh daerah berhasil.
Pengumuman LHP-BPK RI terhadap penyelenggaraan pemerintahan tahun 2019, berlangsung secara video converence. Bertempat di Rumah Dinas, Kelurahan Matali-Kota Kotamobagu, Bupati Bolaang Mongondow Dra Hj Yasti S Mokoagow didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang SIP MM dan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) serta Kepala Inspektorat Rio Lombone diikuti pula oleh pimpinan-pimpinan SKPD, menyaksikan secara langsung pengumuman opini tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Yasti S Mokoagow diberikan kesempatan untuk menyampaikan pula sambutan. Pada penyampaiannya, Bupati Yasti mengungkapkan rasa terima kasih dan bersyukur atas perolehan tersebut. “Atas nama pemerintah saya mengucapkan terima kasih kepada BPK-RI yang sudah banyak memberikan arahan serta bimbingan dalam melakukan perbaikan yang ada. Berkat masukan serta bimbingan yang diterima, opini daerah mengalami perubahan. Paling tidak kita naik sedikit lebih baik darii sebelumnya,” kata Bupati Yasti.
Diakuinya, persoalan aset yang dialami oleh Kabupaten Bolaang Mongodow rumit untuk diselesaikan dalam waktu yang singkat. Namun berkat kerja keras yang dilakukan oleh tim yang ada di daerah, melalui bimbingan dan masukan serta arahan BPK-RI, perbaikan dapat dilakukan dengan baik sehingga memperoleh hasil yang memuaskan. “Terima kasih juga kepada Pak Gubernur Olly Dondokambey. Banyak juga dorongan dan masukan dari Pak Gubernur untuk Bolmong agar keluar dari kondisi opini buruk BPK. Segala catatatn yang diperoeleh daerah, akan dilakukan perbaikan sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan,” ungkap Bupati Yasti.
Penyelenggaraan Vicon ini dihadiri langsung pula oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Kepala Perwakilan BPK-RI Sulut Karyadi SE MM Ketua DPRD Provinsi Sulut Andre Angow, Kepala BPKP Sulut serta seluruh Bupati/Walikota se Sulawesi Utara. (cepe)