BOLMONG, dutademokrasi.com— Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow, Senin (04/05/2020) melakukan peninjauan langsung ketersediaan stok bahan pokok makanan bantuan yang akan disalurkan kepada warga terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid 19). Peninjauan ini dilakukan untuk melihat langsung penyediaan dari instansi terkait dalam hal ini Dinas Sosial dan Dinas Ketahanan Pangan yang dipusatkan di Gudang Logistik Kelurahan Mongkonai.
Anggota Dewan Partai PKB Supandri Damogalad ditemani dua rekan sesama anggota lainnya dari Partai Golkar Sulhan Praditya dan dari Partai Nasdem Febrianto Tangahu meninjau langsung ketersediaan stok semmbako yang akan disalurkan kepada warga tersebut. “Ini sebagai salah satu fungsi kontrol DPRD dalam pengawasan terhadap bantuan dampak pencegahan penyebaran covid 19 kepada warga penerima, yang anggarannya tertata dalam APBD,” kata Supandri Damogalad.
Demikian halnya juga dengan Anggota Dewan Pasrtai Nasdem Febrianto Tangahu menegaskan instansi yang menangani secara langsung bantuan tersebut, dapat memastikan dengan benar jumlah penerima dengan ketersediaan yang ada saat ini. “Bahan pokok yang akan diberikan harus sesuai dengan apa yang dianggarkan oleh daerah. Misalnya beras, per KK sesuai dengan ketentuan daerah 36 kilo per kepala keluarga, itu harus sesuai jumlahnya. Demikian juga dengan bahan pokok lainnya. Pembagiannya juga harus merata sama,” tegas Tangahu.
Paling penting menurut Sulhan Praditya, Anggota Dewan Partai Golkar, bahan yang disediakan harus dikontrol dengan baik jangan sampai, pihak penyedia menyediakan bahan yang sudah kadaluarsa. “Lihat dengan baik, karena ini bantuan yang atas nama daerah, jangan sampai ditemukan warga barang yang sudah kadaluarsa. Selain itu juga, ketersediaan stok yang ada harus sesuai dengan data penerimanya,” tutur Sulhan.
DPRD juga mengusulkan, kepada pihak penyedia untuk kedepannya dapat memanfaatkan juga petani beras yang ada di daerah jika ada stok beras yang tersedia di desa. “Kami sekedar mengusulkan jika diterima oleh pemerintah, untuk pihak penyedia kedepannya bisa memanfaatkan ketersediaan stok yang di desa. Kalau stok beras ada di daerah, kenapa kita harus mengambil dari luar daerah. Kemudian, pihak penyedia juga bisa hemat anggaran seperti sekarang ini masih sewa gudang lagi untuk penyediaanya. Kalau disediakan di desa kan, tinggal persediaan beras diadakan di desa, pihak penyedia tinggal datang membayar secara langsung. Hitung-hitung ada pemberdayaan juga buat petani beras daerah,” ujar Supandri Damogalad.
Peninjauan ketiga anggota dewan tersebut, disambut langsung oleh Dinas Sosial dan Dinas Ketahanan Pangan. Data penerima bantuan sesuai dengan ketetapan daerah hanya mengacu pada satu pintu saja yakni di Dinas Sosial. “Bantuan yang disediakan oleh daerah dianggarkan untuk sembilan bulan terhitung April hingga Desember 2020,” kata Kepala Dinas Ketahan Pangan Bolmong I Nyoman Sukra. (cepe)