SULUT,dutademokrasi.com – Kepolisian Republik Indonesia melakukan mutasi besar-besaran terhadap sejumlah perwira terkena mutasi sebagaimana disebutkan dalam surat telegram nomor ST/1377/V/KEP/2020 tanggal 1 Mei 2020 yang ditanda tangani Wakil Kepala Polri Komjen Eddy Pramono.
Dimana disebutkan pada telegram tersebut, satu diantara sekian banyak yang dimutasi adalah Wakapolda Sulawesi Utara, Brigjen Tabanan Bangun yang diangkat oleh Kapolri
jadi Wakapolda Riau, dan resmi digantikan oleh Brigjen Yadi Suryadinat yang sebelumnya menjabat Karoanalis Baintelkam Polri.
(Tim)