KOTAMOBAGU, dutademokrasi.com – Mantan Wapolres Bolaang Mongondow (Bolmong) Sulut, AKBP Rustanto SIK, menyarankan agar warga Bolaang Mongondow Raya (BMR), dapat mematuhi anjuran pemerintah guna mencegah penyebaran Corona Virus Disease-2019 (Covid 19).
Dikatakan Rustanto, mematuhi saran pemeritah dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) minimal menggunakan masker dan sarung tangan, menjaga jarak dengan orang lain ketika berada diluar rumah dan rajin mencuci tangan.
“Simpel aja mematuhi anjuran pemerintah, sama dengan menyelamatkan diri sendiri keluarga dan lingkungan,” ujar Rustanto yang juga mantan Kapolsek Urban Kotamobagu via Whats App (WA).
Rustanto yang kini bertugas di Biro Operasi Kepolisian Daerah (Polda), Nusa Tenggara Barat (NTB) selaku Kapusdalops Aman Nusa II mengatakan, kejujuran pasien soal riwayat perjalanan dan keluhan penyakit yang sedang diderita sangat membantu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 dikalangan medis dan paramedis.
“Juga yang paling utama untuk memutus mata rantai covid 19, yakni perilaku jujur kepada petugas medis yang menangani serta patuh saat self isolasi atau karantina mandiri,” ucap Rustanto.
Rustanto juga berharap agar warga BMR tetap menjaga daya tahan tubuh agar tidak mudah terjangkit Covid 19.
“Selain tetap Waspada, juga hindari kepanikan dan paranoid agar Imun tubuh tetap terjaga,” pungkas Rustanto.
(idr)