BOLMONG, dutademokrasi.com— Dalam penanggulangan dampak penyebaran Corona Virus Disease (Covid 19), refocusing anggaran Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow telah dilakukukan. Salah satu yang dimasukan, perjalanan dinas (perjadis) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) senilai Rp 3 miliar dialihkan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemrintah pusat.
Informasi ini disampaikan oleh Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling dalam pelaksanaan paripurna, Rabu (22/04/2020) kemarin. “Untuk penanganan dampak covid 19, dilakukan refocusing anggaran. Kami dari DPRD memberikan anggaran perjalanan dinas senilai Tiga miliar khusus untuk covid 19,” kata Welty.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dalam refocusing anggaran yang mengacu pada aturan-aturan yang ditetapkan ooleh negara, telah melakukan proses penganggaran dengan mengalokasikan sekitar Rp 160an miliar sesuai untuk kebutuhan masyarakat selama Sembilan bulan. “Kalau daerah lainnya, baru menganggarkan tiga bulan, kita di Bolmong sudah mengantisipasinya selama sembian bulan. Mengingat kondisi ditengah covid 19 ini belum dapat diketahui berakhirnya sampai kapan, sehingga proses refocusing anggaran daerah kita anggarkan demikian,” jelas Bupati Bolaang Mongondow Dra Hj Yasti S Mokoagow.
Dalam waktu dekat ini, anggaran yang telah ditata dalam penganganan dampak covid 19 Kabupaten Bolmong akan dilaporkan ke pemerintah pusat sesuai dengan petunjuk yang telah ditetapkan. “Paling lambat akhir bulan April ini, laporan kita sudah masuk ke pusat,” tambah Bupati Yasti. (cepe)