BOLMUT, dutademokrasi.com – Rumah Sakit Umum Daerah Bolaang Mongondow Utara melalui Tim Satgas COVID-19 kembali menaikkan status Pasien Dalam Pengawasan dari seblumnya satu orang kini telah menjadi dua orang.
Juru bicara Satgas COVID-19, Leksi Talibo ketika dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan, Rabu (15/02/2020),membenarkan hal tersebut
“Iyah telah ada kenaikan status menjadi dua orang Pasien PDP COVID-19, dan kedua orang tersebut merupakan rombongan santri dari pesantren tamboro, Kabupaten magetan Jawa Timur yang hendak pulang ke Bolmut, dan kedua pasien tersebut saat ini telah berada menjalani perawatan diruang karantina di RSUD Bolmut,”jelas Leksi Talibo.
Namun saat ditanyakan bagaimana hasil rapid tes kedua santri tersebut apakah positif COVID-19, Leksi mengatakan bahwa kedua santri tersebut telah dilakukan rapid tes dan hasilnya negatif.
“Namun gejala kedua pasien tersebut mirip dengan virus corona sehingga meskipun telah dilakukan rapid tes negatif, pihak RSUD Bolmut sesuai protap pemeriksaan tetap akan melakukan tes dengan metode swab dan hal itu dianggap perlu untuk memastikan gejala kedua santri tersebut, dan saat ini petugas dalam hal ini dokter yang akan mengambil sampel tersebut sudah berada di Bolmut,”ungkap Talibo.
Dia pun menambahkan, masyarakat jangan terlalu panik dengan adanya kenaikan status PDP tersebut namun terus menjalankan anjuran pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19.
Terinformasi kedua pasisn tersebut beralamat di Kecamatan Bintauna, Desa Bunia dan Talaga dan berasal dari daerah transmisi lokal atau biasa disebut zona merah penyebaran COVID-19.
(Jaya)