BOLMONG, dutademokrasi.com— Dana Alokasi Khusus (DAK) 2020, yang telah dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow untuk pembangunan peningkatan jalan daerah sebesar Rp 18 miliar, harus ditangguhkan sementara waktu. Anggaran yang ditetapkan tersebut, dipersiapkan untuk penanganan pencegahan corona virus disease 2019 (Covid 19).
Pada penetapan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten melalui Dinas PUPR menetapkan empat paket pengembangan jalan daerah terangggarkan dengan alokasi anggaran tersebut. Namun sesuai dengan hasil koordinasi yang berlaku secara nasional, penetapan sebelumnya tersebut, harus ditangguhkan untuk kepentingan mendesak daerah.
Kepala Dinas PUPR Bolmong Chany Wayong melalui Kepala Bidang Bina Marga Ruslan Dotulong, Selasa (14/04/2020), mengatakan untuk kepentingan mendesak daerah, anggaran yang telah ditetapkan tersebut dipending sementara waktu sampai kondisi normal kembali. “Belum ada pekerjaan fisik yang dianggarkan oleh DAK 2020. Anggaran yang ditetapkan sementara waktu dipending dan dipersiapkan untuk penanganan pencegahan covid 19,” kata Ruslan.
Menurutnya, kebutuhan daerah yang mendesak menjadi prioritas utama dalam proses penganggaran yang ada. “Ini sudah melalui petunjuk langsung dari pemerintah pusat. Sehingga dana yang sudah tersedia tersebut dialihkan untuk penanganan covid 19,” ungkapnya.
Dia juga menambahkan, untuk anggaran lainnya pihaknya masih sementara melakukan verifikasi pelaksanaan kegiata. “Kalau anggaran yang tertata dari APBN kita masih menunggu keputusan selanjutnya. Kita masih tetap berusaha untuk kegiatan yang ada. Proses verifikasi masih terus berjalan,” ujarnya.
Diketahui, empat paket pekerjaan yang dianggarkan melalui DAK 2020 tersebut terdiri dari peningkatan jalan Dumoga-Uuwan, Peningkatan Jalan Mongkoinit Pante, Peningkatan Jalan Passi Dua dan Peningakatan Jalan Mopuya-Tumokang. (cepe)