BOLMUT, dutademokrasi.com – Kepala Dinas Kesehatan Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Dr Jusnan Mokoginta MARS memastikan satu pasien yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang telah dinaikkan status dari Orang Dalam Pemantauan menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) belum positif COVID-19.
“Sekali lagi saya tegaskan PDP bukan berarti sudah positif COVID-19, karena pasien yang dirawat di RSUD Bolmut itu telah dites menggunakan Rapid tes masih negatif,”jelas Jusnan kepada sejumlah wartawan pada konfrensi pers dikantor Dinkes Bolmut, Senin (13/04/2020).
Jusnan pun mengungkapkan alasan kenapa pasien tersebut dinaikkan status menjadi PDP COVID-19.
“Karena gejalanya mirip COVID-19 seperti pilek,batuk,sakit tenggorokan dan suhu badan tinggi (demam), ada pada pasien yang dirawat di ruang karantina RSUD Bolmut, ditambah lagi pasien tersebut mempunyai riwayat perjalanan dari satu daerah transmisi lokal atau biasa disebut zona merah penyebaran COVID-19, sehingga setelah dilakukan penanganan kondisi pasien dalam keadaan baik, Namun setelah dilakukan observasi pasien mengalami gejala mirip COVID-19 tersebut maka dinaikkan status dari ODP menjadi PDP,”ungkap Jusnan.
Kadis pun menambahkan, bahwa saat ini pasien dalam keadaan baik dan ditangani langsung oleh tenaga kesehatan bersama dokter ahli anak dan ahli dalam sambil menunggu pengambilan spesimen untuk pemeriksaan swab oleh tim medis RSUD Bolmut.
(Jaya)