BOLMONG, dutademokrasi.com— Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow sejak Kamis (09/04/2020), telah memberlakukan pembatasan mobilitas warga keluar-masuk wilayah perbatasan. Pemberlakuan ini seiring dengan surat edaran Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow bernomor 800/Setdakab/09/78/IV/2020, dimana Kota Manado ditetapkan oleh Kemenkes sebagai daerah transmisi lokal penyebaran covid 19.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melakukan penjagaan di wilayah perbatasan Kabupaten Bolaang Mongondow dengan Kabupaten Minahasa Selatan, sebagai pintu gerbang masuk wilayah Bolaang Mongondow Raya. Upaya yang dilakukan tersebut, tidak lain bertujuan untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid 19.
Menurut Bupati Bolmong Dra Hj Yasti S Mokoagow, mobilitas kendaraan dan orang yang masuk ke wilayah Bolmong perlu untuk diketahui. Hal ini demi mencegah terjadinya penularan Covid 19.
Dalam isi surat itu setiap kendaraan dan orang keluar masuk Bolmong dalam 1×24 jam harus diketahui. Ada dua pintu masuk Bolmong yang dijaga. Yakni di Kecamatan Passi Timur dan Kecamata Poigar terhitung mulai 9 April hingga 21 April 2020. Setiap orang yang masuk diperiksa kondisi suhu tubuh mereka.
Namun meski demikian, setiap kendaraan umum angkutan kota antar provinsi diizinkan melintasi tanpa dilakukan pemeriksaan. Begitu juga dengan kendaraan angkulan logistik. Seperti kendaraan yang mengnagkut Sembako, produk industry, BBM/LPG, perlengkapan alat kesehatan dan obat-obatan serta kebutuhan dasar lainnya.
Melalui Juru bicara Pemkab Bolmong, Kepala Dinas Kominfo Parman Ginano menyampaikan pula, pembatasan akses ke Bolmong, atas persetujuan lima kepala daerah. Yakni Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, Bupati Bolaang Mongondow Utara Depri Pontoh, Bupati Bolaang Mongondow Selatan Hi Iskandar Kamaru, Walikota Kotamobagu Tatong Bara dan Bupati Bolaang Mongondow Timur Sehan Landjar. “Jadi hasil koordinasi, sudah disepakati oleh lima kepala daerah,” ujar Parman.
Diketahui, tim gugus tugas Pemkab Bolmong yang melakukan penjagaan di wilayah perbatasan ini, terdiri dari gabungan sejumlah personil dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan BPBD, dibantu sejumlah anggota TNI Polri. (advetorial)