BOLMONG, dutademokrasi.com – Mengingat dampak meluasnya penyebaran virus Covid 19 di daerah Sulawesi Utara (Sulut). Bupati Bolaang Mongondow, Yasti Soerpredjo resmi mengajukan permohonan ijin penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada menteri kesehatan Republik Indonesia (RI).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Parman Ginano S.Pi, pada konfrensi pers kepada sejumlah wartawan,Senin (13/04’2020).
“Pemkab Bolmong saat ini baru mengajukan ijin permohonan PSBB yang di tujukan pada menteri Kesehatan RI, surat permohonan tersebut ditandatangani langsung oleh ibu Bupati, mengingat penyebaran COVID-19 yang terus meningkat di Sulawesi Utara, oleh sebab itu perlu adanya penerapan PSBB, sehingga masyarakat Bolaang Mongondow dapat terlindungi dari pandemik COVID-19.
Berikut poin poin dan isi surat Permohonan PSBB Pemda Bolmong kepada Menteri Kesehatan :
(cepe)