BOLMUT, dutademokrasi.com – Terhitung mulai hari ini, buka tutup perbatasan antara Sulawesi Utara dan Gorontalo didesa Tuntulow Kecamatan Pinogaluman Kabupaten Bolaang Mongondow Utara tidak diberlakukan.
Dimana pemberlakuan buka tutup selama 12 jam tersebut yakni jam 18,00 tutup dan 06.00 Wita buka tersebut telah dicabut setelah adanya instruksi langsung dari Kapolri Jendral Idham Azis.
“Iyah pemberlakuan buka tutup Kita hentikan sementara setelah adanya instruksi langsung dari bapak Kapolri, sesuai dengan penyampaian langsung oleh Pak Kapolres Bolmut, AKBP Eko Kurniawan SIK tadi sore pada saat kunjungan dilokasi perbatasan,”jelas Kapolsek IPTU Kornelius kepada dutademokrasi.com, Jumat (10/04/2020).
Dia pun menambahkan, namun untuk pemeriksaan kesehatan diwilayah perbatasan tetap akan terus dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran COVID-19.
“Pemeriksaan kesehatan di wilayah perbatasan Bolmong dan Bolmut dikecamatan Sangkub dan diwilayah Pinogaluman akan terus dilaksanakan oleh petugas kesehatan dan di back up oleh personil Kepolisian, TNI dan instansi Pemerintah Daerah, dan kalaupun ada arahan selanjutnya untuk kembali membatasi pergerakan kenderaan untuk buka tutup perbatasan, kami siap melaksanakan hal tersebut,”ungkap Mantan Danton Sabhara Polda Sulut.
Terinformasi, Kapolri Jenderal Idham Azis geram dengan banyaknya penutupan jalan atau diblokade selama masa penanganan penyebaran Covid-19.
Akibat banyaknya penutupan jalan di sejumlah daerah, Kapolri kembali mengeluarkan Surat Telegram (TR) bernomor ST/1148/IV/OPS/.2./2020 per tanggal 9 April 2020 yang langsung ditandatangani oleh Kapolri.
Telegram tersebut diterbitkan untuk melarang blokade atau pemblokiran jalan karena dinilai menghambat proses distribusi bahan pokok dan kebutuhan lainnya ke masyarakat.
(Jaya)