BOLSEL, dutademokrasi.com— Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dibawah kepemimpinan Bupati H Iskandar Kamaru dan Wakil Bupati Dedi Abdul Hamid, kembali mengeluarkan kebijakan terkait dengan penanganan pencegahan dampak penyebaran virus corona atau covid 19. Untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kelangsungan usaha akibat dampak dari covid 19, pajak retribusi dan reklame digratiskan selama tiga bulan.
Mengacu pada Surat Edara Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2436/SJ tentang pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) dilingkungan pemerintah daerah dan Instruksi dari Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2020 tentang pencegahan dan percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 di lingkungan pemerintah daerah, stabilitas ekonomi dan kelangsungan usaha menjadi prioritas daerah ditengah kemelutnya penyebaran covid 19.
Informasi ini diperoleh dari Kepala Badan Pengelolaan Keuanagan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Lasya Mamonto melalui Kabid Pendapatan Boby Anggai kemarin. Katanya, dalam menindak lanjuti surat edaran dan intriksi langsung dari Kemendagri tersebut, langkah Pemerintah Kabupaten Bolsel dalam menjaga dampak covid 19 terhadap ekonomi masyarakat serta kelangsungan usaha yang dikelolah secara perorangan maupun perusahan di daerah, digartiskan selama tiga bulan.
“Surat edarannya sementara kami buat. Dan ini menjadi salah satu langkah Pemeda dalam pencegahan dampak covid 19 terhadap ekonomi daerah,” kata Boby Anggai.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga mengatakan pemberlakuan tersebut hanya pada pajak retribusi dan reklame saja. Tidak berlaku terhadap Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2). “Kalau PBB-P2 ittu berlaku pembayaran selama satu tahun. Untuk pajak lain-lain ini seperti retribusi dan reklame itu pembayarannya per bulan, di gratiskan selama tiga bulan,” tutur Kabid Pendapatan.
Pemberlakuan gratis pembayaran mulai terhitung Maret hingga Mei mendatang. “Kita menyesuaikan dengan surat edaran yang ada. Mana yang menjadi ketentuan nasional kita sepakati untuk dijalankan oleh Pemerintah Daerah,” terangnya.
Disamping itu juga, Bupati Bolaang Mongondow Selatan H Iskandar Kamaru SPt sebelumnya juga menyampaikan penting bagi daerah dalam pencegahan penanganan covid 19, tetap menjaga stabilitas ekonomi sebagai dampak penyebaran dari virus ini.
“Akibat dari Covid 19 ini, banyak yang akan kita rasakan di wilayah. Terutama persoalan ekonomi masyarakat. Makanya sangat penting bagi kita selaku pemerintah daerah untuk menjaga kelangsungan ekonomi masyarakkat agar tetap berjalan dengan baik ditengah kemelut penyebaran virus covid 19,” kata Bupati.
Dia juga bersyukur, hingga saat ini Kabupaten Bolsel masih berada pada zona hijau dalam penyebaran virus corona di Sulawesi Utara. “Ini yang harus tetap kita jaga. Tetap waspada, kalau ada informasi keberadaan orang per orang yang baru cepat dilaporkan untuk memperoleh penanganan pemeriksaan langsung dari tim yang ada di daerah,” ujar Bupati Iskandar. (**)