BOLSEL, dutademokrasi.com—Dinas Perhubungan Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) akan menertibkan kendaraan bernomor polisi luar. Hal tersebut dikatakan langsung Kepala Dinas (Kadis) Wahyudin Kadullah.
Menurutnya, hal ini sudah lama ditegaskan pasca dirinya dilantik menjadi kadis perhubungan. Bahkan dirinya sudah memberitahukan ke desa melalui kecamatan untuk disampaikan ke masyarakat. “Ini sudah lama direncanakan sejak saya dilantik,” ujarnya Selasa (20/12/2016).
Alasannya, kata Kadullah, kendaraan tersebut tidak memberikan kontribusi bagi daerah dengan memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun berada di wilayah Bolsel. “Kendaraan tersebut tidak memberikan kontribusi PAD,” terangnya.
“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk segera menertibkan kendaraannya dan mendukung semua program pemerintah,” tambahnya. (firman)