BOLSEL, dutademokrasi.com— Penyebaran virus covid 19 atau dikenal dengan corona di Indonesia menyebabkan seluruh daerah terutama di Sulawesi Utara memberlakukan protab pencegahannya. Bupati Bolaang Mongondow Selatan Iskandar Kamaru SPt, mengeluarkan pula surat edaran libur untuk anak-anak didik, TK, SD dan SMP yang menjadi kewenangan daerah. Ditetapkan mulai 16 Maret 2020 hingga 30 Maret 2020 aktifitas belajar mengajar dilaksanakan di rumah.
Berikut enam point isi surat edaran yang dikeluarkab Bupati Bolsel Hi Iskandar Kamaru.
Dalam pencegahan dan mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) khususnya di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan disampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Semua satuan pendidikan TK, SD dan SMP, baik Negeri dan Swasta yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan DILIBURKAN pada tanggal 16-31 Maret 2020.
- Pelaksanaan UNBK SMP tetap dilaksanakan sesuai jadwal dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Dalam UNBK.
- Pada waktu libur khusus ini siswa SD dan SMP tetap belajar efektif melalui Kelas Maya dalam aplikasi “Rumah Belajar” yang dikembangkan oleh Pusdatin Kemendikbud RI dibawah bimbingan dan arahan guru.
- Bagi Siswa yang belum memiliki HP dan wilayahnya belum ada jaringan internet makan Guru menyiapkan bahan Belajar berupa Buku-Buku Pembelajaran dan memberi Tugas Mandiri Kepada Siswa Selama libur. Bagikan Semua Buku yang ada di Sekolah sebagai bahan bacaan / bahan Belajar selama libur.
- Kepala sekolah beserta guru agar Menyosialisasikan instruksi ini kepada orang tua murid dan masyarakat dan memberikan edukasi-edukasi terkait pencegahan virus Corona sesuai protokol kesehatan.
- Dimintakan kepada orang tua untuk mengawasi anak2 agar tetap di rumah. (**)