BOLMUT, dutademokrasi.com – Nampaknya larangan soal Sekolah untuk tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun pada pelaksanaan ujian Nasional oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim tidak digubris oleh Kepala sekolah SMP Negeri 1 Bintauna.
Pasalnya, belum lama ini pihak sekolah tersebut melakukan Rapat bersama dengan pihak orang tua wali memberikan beban kepada orang tua siswa ujian nasional tersebut, dengan alih alih katanya untuk bayar koneksi jaringan, pembenahan ruangan, dan operasional lain selama UN berlangsung.
Padahal dalam Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019 tersebut secara tegas disampaikan biaya penyelenggaraan dan pelaksanaan UN menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan sekolah, sontak hal tersebut menjadi pertanyaan bahkan keluhan dari para wali murid setelah pelaksanaan rapat bersama yang dipimpin oleh Kepsek SMP Negeri 1 Bintauna.
“Kami merasa kaget padahal ruangan kelas kelihatan bagus bagus dan kabel kabel jaringan masih bagus karena terinformasi baru saja diganti, kong kiapa masih ada pembebanan kepada kami wali murid,”keluh salah satu orang tua murid yang enggan namanya disebut kepada dutademokrasi.com, Rabu (11/03/2020).
Wali murid pun mengungkapkan, padahal sebelumnya tidak ada pungutan seperti ini untuk peserta UN di SMP Negeri 1 Bintauna ini beberapa tahun lalu, dan ini kami nilai merupakan beban karena kami orang tua masih dibebankan dengan komite juga padahal kita belum lama ini mendapatkan musibah banjir bandang.
“Kalau dihitung hitung ini terlalu besar bagi kami, karena 115 ribu itu angkanya terlalu besar, dan kalau dikali jumlah siswa peserta ujian nasional sekitar 118 peserta dikalikan 115 total yang terkumpul ada tiga belas juta, lima ratus tujuh puluh ribu rupiah, kong nintau uang mo bayar akang mo ambe dari mana, saat ini torang dapat musibah banjir bagini,”keluh wali murid menambahkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bolmut,Sulha Mokodompis,S.Pd saat dikonfirmasi kaget dengan apa yang dilakukan oleh pihak sekolah tersebut.
“Kalau sesuai aturan memang tidak diperbolehkan ada pungutan pada saat ujian nasioanal ini, karena anggarannya sudah jelas untuk pelaksanaan ujian nasional telah disiapkan oleh Pemerintah Pusat, nanti kita cek dulu Informasi ini ke pihak sekolah,”Tegas Mantan Kepala Inspektorat Bolmut tersebut.
(Jaya)