KOTAMOBAGU, dutademokrasi.com— Capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kelurahan Kotobangon Kecamatan Kotamobagu Timur Kota Kotamobagu baru pada kisaran 69 persen. Padahal saat ini tinggal dua pekan lagi berakhir tahun 2016. Capaian masih dibawah target yang ditetapkan.
Lurah Kotobangon melalui Sekretaris Kelurahan Anita D Sambunge SP mengatakan warga Kelurahan Kotobangon harus memperhatikan pajak yang telah ditetapkan. Capaian yang ada belum optimal. Menjelang akhir tahun baru sekitar 69 persen perolehan yang ada. “Pajak kita sebelum-sebelumnya itu bisa capai sampai 80-90 persen, ini masih rendah, perlu perhatian serius dari warga untuk membayarnya,” ungkapnya.
Dia juga menganjurkan masyarakat untuk taat membayar pajak. “Ini sudah menjadi kewajiban setiap warga negara. Jadi harus dipenuhi pembayarannya,” ujarnya. (acit)