BOLSEL, dutademokrasi.com— Sikap tanggap Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dalam meningkatkan pelayanan kemasyarakatan yang didukung langsung oleh Bupati H Iskandar kamaru SPt dan Wakil Bupati Dedi Abdul Hamid memberikan keringanan kepada masyarakat di desa. Pelayanan Mobile Service Perijinan kini dapat dijumpai di Kecamatan setempat.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), membuka pelayanan mulai 12 Februari 2020 lalu, di tiap-tiap kecamatan. Program ini memberikan dampak perubahan terhadap pelayanan pemerintah terhadap masyarakat. Nampak kepedulian pemerintah dalam menanggapi berbagai keperluan masyarakat terkait dengan perijinan yang ada.
Kepala DPMPTSP Arsalan Makalalag SPd melalui Kabid Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Lewis Datuela,SE mengatakan program yang dilakukan ini sudah berjalan dengan baik. Antusias dari masyarakat dalam perijian juga memberikan dampak positif terhadap daerah. “Cukup bermodalkan NPWP, KTP, dokumen pengurusan SIUP untuk UMKM sudah bisa didaftarkan,” kata Datuela.
Pada pelayanan yang dilakukan tersebut, 20 menit saja waktu yang tersita dalam pengurusannya. Warga tak perlu menunggu lama dalam mengurus keperluan perijinan. Pemerintah Kabupaten Bolsel mengakomodir sampai pada tingkatan desa. “Hingga saat ini, sudah ada sekitar 100 UMKM yang mendaftarkan usaha mereka. Jadi pemerintah juga mendapatkan kemudahan mengidentifikasi semua jenis usaha yang ada di desa,” terangnya.
Dia juga menambahkan, program yang dilakukan ini juga merupakan salah satu syarat modal usaha dari warga. Sehingga dalam pengurusannya dapat dengan mudah memperoleh usaha dari perbankkan. “Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), pelaku UMKM juga bisa mendapatkan pinjaman modal dari perbankan,” tambah Lewis. (**)