BOLMONG, dutademokrasi.com— Secara keseluruhan jumlah peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Bolaang Mongondow yang lulus dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebanyak 414 peserta. Total keseluruhan ini tidak mutlak melanjutkan dalam tahapan kedua Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Ketentuan perengkingan hasil perolehan nilai menjadi penentu keikut sertaan peserta selanjutnya.
Infomasi ini disampaikan oleh Kepala BKPP Bolmong Umarudin Amba kepada awak media baru-baru ini. Katanya, peserta yang lolos passing grade SKD akan terseleksi lagi pada proses persengkingan yang disesuaikan dengan kelulusan pada formasi yang ada. Dicontohkannya, misalnya jumlah formasi yang dibuka adalah 1 maka yang berhak mengikuti SKB hanyalah 3 orang peserta dengan nilai SKD tertinggi.
“Contohnya, formasi Guru Bahasa Inggris yang kebutuhannya hanya 1, sementara yang lulus sebanyak 21 orang. Berarti, yang berhak mengikuti SKB hanyalah 3 orang dengan nilai tertinggi,” kata Amba.
Menurut Kepala BKPP, ada sistem peringkat yang diterapkan juga jumlah peserta yang berhak mengikuti SKB. “Tiga kali lipat dari jumlah kebutuhan formasi yang dibuka,” jelas Amba.
Sesuai dengan rencana, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow juga akan menggelar pelaksanaan SKB di Gedung CAT Samping Kantor BKPP tempat pelaksanaan SKD sebelumnya. Peralatan fasilitas yang digunakan tersebut memenuhi syarat untuk pelaksanaan SKB juga. “Pelaksanaan CAT Mandiri kita kemarin mendapat apresiasi dari BKN Regional Manado. Fasilitas internet yang digunakan mampu menyuplai jaringan sampai 300 unit komputer, sehingga pelaksanaan SKB dapat dipastikan juga akan digelar di Gedung CAT ini,” ujar Amba. (cepe)