BOLMONG, dutademokrasi.com— Selasa (18/2/2020), Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan metode Computer Assisst Test (CAT). Pelaksanaan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sekaligus Ketua Panitia Penerimaan CPNS 2020 Kabupaten Tahlis Gallang SIP MM. Tercatat 243 peserta mengikuti SKD hari pertama pelaksanaan CAT CPNS.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang SIP MM mengatakan pelaksanaan ini sangat penting bagi peserta yang mengikutinya. Peluang untuk menjadi CPNS Daerah dibuka oleh Pemerintah Pusat untuk penyelenggaraan sesuai dengan kebutuhan daerah. Dari formasi formasi usulan yang ditetapkan 180 diantaranya terisi oleh pendaftar. Sekda mengaku optimis dapat terisi keseluruhan.
“Saya optimis, 180 formasi jabatan dapat terisi semua,” kata Tahlis Gallang.
Kesempatan hari pertama yang diikuti oleh 243 peserta ini, dibagi dalam lima sesion. Menghasilkan 73 orang peserta saja lolos dengan hasil passing grade sesuai penetapan nasional. Penyelenggaraan mendapat pengawasan langsung dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional Sulawesi Utara dengan ketentuan dan persyaratan sesuai ketetapan peraturan yang diberlakukan secara nasional.
Kepala BKPP Bolmong Umarudin Amba juga mengatakan proses pelaksanaan SKD diselenggarakan dengan mengikuti prosedir peraturan yang ditetapkan. Pemeriksaan ketat kepada peserta dilakukan oleh pihak panitia untuk keikut sertaan masing-masing peserta. “Pemeriksaan ini sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh BKN,” kata Amba.
Salah satu peraturan yang ditetapkan peserta tak diperbolehkan terlambat dalam pelaksanaan SKD tersebut. Penerapan ini menggugurkan tiga orang peserta yang terlambat dalam perjalanan menuju tempat pelaksanaan. “Jadi ini menjadi perhatian bagi peserta yang lain yang belum mengikuti SKD. Jangan sampai terlambat. Konsekwensinya tak bisa ikut lagi tes dan aturan ini berlaku secara nasional,” tegas Amba.
Tercatat pula, seleksi pertama terhitung 7 orang peserta tidak mengikuti SKD. Dengan perinciannya, 3 orang tidak patuh aturan atau terlambat dan 4 orang lainnya tidak hadir dalam pelaksanaan SKD. “Mudah-mudahan besok dan seterusnya tidak ada lagi yang terlambat dalam pelaksanaannya,” ujar Amba. (Advetorial)