BOLMONG, dutademokrasi.com— Dari data yang diperoleh dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bolaang Mongondow, tercatat ada sekitar 541 perahu nelayan baik kapasitas kecil maupun besar yang tersebar di wilayah pesisir. Rata-rata penggunaan nelayan pada penangkapan Ikan Demersal (Ikan Dasar).
Kepaka Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bolmong Wahyudin Gonibala melalui Kabid Perikanan tangkap Supriadi Agantu, Rabu (12/2/2020) mengatakan data kepemilikan perahu-perahu nelayan tersebut diidentifikasi dilapangan. “Itu data real di lapangan. Kita memiliki 541 kapal kecil dan besar dalam kapasitas nelayan tangkap di pesisir Bolaang Mongondow,” kata Supriadi di ruang kerjanya.
Untuk perolehan hasil perikanan, menurut Yadi sapaan akrapnya, dominan pada ikan demersal. “Kita di wilayah laut ini, memiliki dua jenis ikan yang dihasilkan oleh nelayan. Ada jenis ikan pelagis dan ada jenis ikan demersal. Nah, dominan tangkapan perahu nelayan lebih pada ikan demersalnya, melalui alat tangkap pancing tradisionalnya handline,” terang Yadi.
Sementara itu, lanjut Kabid Perikanan Tangkap ini, wilayah teritorial laut Bolaang Mongondow sudah dibawah langsung kewenangan dari Pemerintah Provinsi. “Makanya kemarin dalam pertemuan dengan Kementerian Perikanan di Manado, saya sudah menyampaikan untuk kembali melakukan identifikasi wilayah terumbuh karang di Bolmong. Karena kebutuhan nelayan saat ini rata-rata mengincar ikan demersal yang hidup dalam terumbu karang, sementara banyak juga nelayan yang suka melakukan ilegal fishing lewat pengeboman yang bisa merusak karang,” paparnya.
Ditambahkannya, Dinas Perikanan dan Kelautan daerah, tidak memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan dalam hal pengawasan perikanan laut daerah. “Ini menjadi kewenangan penuh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Kita sebatas sosialisasi saja,” tambahnya. (cepe)