BOLMONG, dutademokrasi.com— Penyerapan aspirasi masyarakat melalui agenda reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Bolaang Mongondow sesuai dengan rencana akan diagendakan pekan depan. Informasi ini disampaikan oleh Sekretaris DPRD H Yahya Fasah, Senin (10/2/2020) di ruang kerjanya Kantor Sekretariat DPRD-Lolak.
“Agenda reses akan kita bahas pekan depan,” kata Sekwan Yahya Fasah.
Dikatakannya, agenda DPRD untuk pekan ini masih ada, sehingga dalam pelaksanaannya direncanakan pelaksanaan reses pertengahan Bulan Februari sudah digelar. “Kita mengupayakan sebelum pelaksanaan Musrembang tingkat Kabupaten, fokir-fokir DPRD sudah ada. Sehingga pelaksanaannya juga akan dipercepat bulan ini juga,” terang Yahya Fasah.
Demikian pula halnya yang disampaikan oleh Kepala Bagian Risalah Setwan Frangki Panelewen. Menurutnya, pelaksanaan reses idealnya dilaksanakan setelah pelaksanaan Musrembang tingkat Kecamatan selesai dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten. “Minggu ini kan Musrembang kecamatan selesai, setelah itu kita mengagendakan pembahasan melalui rapat Badan Musyawarah penetapan pelaksanaan kegiatan reses,” kata Frangki.
Untuk pelaksanaan reses nanti, Franki mengatakan hanya akan berlangsung selama satu minggu saja. “Aturan menjelaskan, pelaksanaan reses DPRD Bolmong hanya berlangsung selama satu minggu,” jelas kabag Risalah.
Disamping itu juga, Frangki menambahkan kesiapan sekretariat dewan Bolmong dalam pelaksanaan tersebut, tergantung dari individu masing-masing anggota DPRD. “Reses ini dihitung per individu anggota DPRD. Kami dari sekretariat tentunya mempersiapkan semua kelengkapan pelaksanaan reses tersebut. Mana yang ditetapkan dalam jadwal pelaksnaan, itu yang kami benahi sesuai dengan penetapan tempat per orang per dapil masing-masing,” jelasnya lagi. (cepe)