BOLMONG, dutademokrasi.com— Munculnya berbagai persoalan terkait dengan tanah hibah bangunan pemerintah khusus untuk bangunan pendidikan di tingkat desa, membuat daerah selektif dalam setiap pengusulan yang diajukan oleh pemerintah desa. Penting dalam setiap usulan menyertakan surat hibah tanah ke daerah.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan Bolmong Rusni Mokoagow belum lama ini. Dikatakannya, pada proses pengusulan dari tingkatan desa yang dimasukan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Kecamatan, muncul berbagai usulan terkait dengan pembangunan gedung sarana pendidikan di desa.
Hal ini menjadi perhatian dari desa dalam pengusulan proposal yang diajukan ke daerah. Terutama katanya soal bangunan TK/PAUD yang dibawah binaan langsung dari Pemerintah Desa setempat. “Ada muncul usulan dari desa. Tapi paling penting itu desa harus menyertakan surat hibah tanah,” kata Rusni.
Pernyataan tersebut diperkuat kembali oleh Kepala Dinas Pendidikan Bolaang Mongondow Renti Mokoginta. Katanya, persoalan pembangunan gedung pemerintah yang dianggarkan dari APBD melalui Dinas Pendidikan harus diperkuat dengan surat hibah tanah dari sipemilik tanah. “Iya penting itu. Karena banyak kejadian-kejadian yang dialami pengusutan kembali dari pihak keluarga yang mengaku ahli waris. Seperti kejadian kemarin di SMP 1 Sangtombolang,” kata Renti.
Dia menghimbau, bagi desa yang mengusulkan pembangunan gedung pendidikan harus disertai lengkap dengan surat hibah tanah. “Kalau surat hibah tanah tidak ada, usulan proposal tidak akan direalisasi untuk proses penganggarannya. Jadi harus disertai dengan dokumen tersebut,” ujar Renti. (cepe)