BOLMONG, dutademokrasi.com— Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow mulai menggelar Musyawara Perencanaan Pembangunan (Musrembang) tingkat kecamatan. Pelaksanaan kegiatan diawali dari Kecamatan Passi Barat, Kamis (30/01/2020) yang diselenggarakan di Balai Desa Otam.
Pelaksanaan Musrembang tingkat kecamatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Tahlis Gallang SIP MM. Hadir seluruh jajaran pemerintahan daerah Kepala-Kepala Dinas/Badan, Camat Passi Barat dan jajarannya, Para Sangadi dan aparat desa se Kecamatan Passi Barat, para pendamping-pendamping desa, unsur kepolisian dan TNI serta para pelaku-pelaku Musrembang tingkat kecamatan lainnya.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Tahlis Gallang SIP MM menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan Musrembang Kecamatan Passi tersebut. Dimana dalam pelaksanaanya kurun waktu tiga tahun terakhir ini, semangat warga berpartisipasi pada pelaksanaan Musrembang sangat signifikan.
“Itu tandanya tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya pelaksanaan Musrembang cukup tinggi. Saya berikan apresiasi terutama kepada pemerintah kecamatan,” kata Tahlis Gallang.
Untuk Musrenbang tahun 2020 yang penganggaranya ada pada tahun 2021, kata Tahlis, ada beberapa perubahan yang sangat mendasar. Perubahan tersebut yaitu daftar tunggu tahun 2018 maupun tahun 2019 tidak bisa lagi digunakan untuk penganggaran di tahun 2021.
“Batas terakhir penganggaran tahun 2020, kenapa? Karena, terjadi perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Pasca Presiden dilantik, Indonesia punya RPJMN yang baru. Nag dengan adanya itu maka secara otomatis seluruh Kabupaten/Kota juga harus menyesuaikan RPJMD- nya dalam arti direvisi,” kata Tahlis menjelaskan.
Tak hanya itu, lanjut Tahlis, target indikator juga turut ada perubahan. Akan tetapi tidak merubah secara keseluruhan, dimana perubahanya hanya menyentuh angka 80 hingga 90 persen.
“Akibat dari perubahan RPJMD itu, ada perubahan beberapa nomenklatur kegiatan. Ini yang mempengaruhi kegiatan-kegiatan daftar tunggu di 2018, 2019, dan 2020. Walaupun substansi yang dituju sama, tetapi pasti judul kegiatanya berbeda. Kalau dari sistem e-Planning kalau judul kegiatan berbeda, aplikasi e-Budgeting tidak bisa menarik itu ke penganggaran,” jelas Tahlis.
Sementara itu, Camat Passi Barat Marief Mokodompit mengatakan, pihaknya telah melaksanakan arahan dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bolmong ke masing-masing desa terkait penyesuaian RPJMD Kabupaten Bolmong tahun 2017-2022.
“Pra musrenbang kecamatan pun telah selesai dilaksanakan, di mana kegiatan itu dihadiri oleh perwakilan sangadi, Sekdes dan operator guna penyesuaian usulan dan klasifikasi dari masing-masing usulan yang ada. Sehingga hari ini sudah bisa dilaksanakan dalam rangkaian penginputan sesuai dengan usulan desa yang nantinya akan diajukan di kecamatan dan di tingkat kabupaten,” ucap Marief.
Diketahui, pada pelaksanaan Musrembang tingkat kecamatan, menjadi tanggung jawab pelaksanaannya Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) yang diketuai langsung oleh Yarlis Awaludin Hatam, dengan dibantu oleh jajaran Kepala Bidang lainnya yang menangani secara teknis pelaksanaan jalannya Musrembang dimaksud. (adve/cepe)