MANADO,dutademokrasi.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, Meydi Makalalag ST menghadiri kegiatan Workshop Implementasi Kode Etik BPK yang dilaksanakan oleh BPK RI perwakilan Sulawesi Utara pada hari Selasa (28/1/2020).
Dibuka langsung Ketua BPK RI, Agung Firman Sampurna, kegiatan tersebut digelar di Ball Room Four Points Manado. Dalam arahannya, Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna mengatakan, Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE) akan bertindak tegas jika ada anggota BPK yang dalam menjalankan tugasnya menyimpang dari aturan perundang-undangan. “Kode Etik BPK harus diwujudkan dalam sikap perilaku dan tindakan pemeriksaan dari anggota BPK selama menjalankan tugasnya,” kata Sampurna.
Selain dihadiri seluruh anggota BPK RI Perwakilan Sulut, sebagai peserta workshop hadir juga di antaranya Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, seluruh kepala daerah, Ketua DPRD, kepala Inspektorat dan Badan Keuangan Daerah se-Sulut. (idr)