BOLMUT, dutademokrasi.com – Asrama mahasiswa yang diperuntukkan untuk mahasiswa asal Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), yang ada di Manado dan Palu dinilai oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak layak digunakan.
Hal itu terungkap setelah belum lama ini DPRD melalui Komisi I dan III melakukan kunjungan di kedua asrama tersebut.
“Kami sudah melihat kondisi kedua asrama tersebut, dan itu dilakukan oleh DPRD Bolmut mengingat pembangunan asrama tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, dan banyak yang kami temukan dilapangan dari baik dari segi bangunan asrama palu yang sudah tidak layak ditempati pasca terjadi bencana gempa dan tsunami dan bahkan adanya keluhan mahasiswa asrama yang jauh dari kampus dimanado,”jelas Husen Yahya Suit Pontoh saat bertemu dutademokrasi.com, belum lama ini.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan ini pun mengungkapkan, dengan adanya keluhan mahasiswa dan temuan dilapangan tersebut, Komisi I DPRD Bolmut berencana akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (Hearing) dengan dinas terkait untuk mencari solusi.
(Jaya)