BOLMONG, dutademokrasi.com—Pelaksanaan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kegiatan Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2021 tingkat Kecamatan di Kabupaten Bolaang Mongondow, sesuai rencana akan digelar pekan depan. Dalam pelaksanaannya, dijadwalkan digelar selama tiga hari terhitung Senin (27/01/2020) sampai dengan Rabu (29/01/2020).
Dalam pelaksanaannya, Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Bolaang Mongondow telah menyusun jadwal pelaksanaan dibagi per keamatan sesuai dengan tahapan pelaksanaan. Sesuai dengan jadwal yang ada, Senin (27/01/2020) akan digelar lima kecamatan sekaligus di tiga tempat pelaksanaan masing-masing Kecamatan Dumoga Timur dan Dumoga Tenggara, digelar di Kecamatan Dumoga Timur, Kecamatan Dumoga Utara dan Dumoga Barat digelar di Kecamatan Dumoga Barat, sementara Kecamatan Dumoga Tengah digelar di Dumoga tengah.
Selanjutnya, Selasa (28/01/2020) Kecamatan Passi Barat dan Bilalang digelar di Kecamatan Passi Barat, Kecamatan Passi Timur digelar di Kecamatan Passi Timur dan Kecamatan Lolayan dan Dumoga digelar di Kecamatan Lolayan. Rabu (29/010/2020) Kecamatan Poigar dan Bolaang Timur digelar di Kecamatan Bolaang Timur, Kecamatan Lolak dan Bolaang digelar di Kecamatan Lolak sementara Kecamatan Sangtombolang digelar di Kecamatan Sangtombolang.
Jadwal pelaksanaan Pramusrembang tersebut telah ditetapkan oleh Bapeda dan disetujui langsung oleh Sekretaris Daerah Tahlis Gallang SIP MM. “Surat pemberitahuan ke masing-masing kecamatan sudah diedarkan. Tinggal menunggu waktu pelaksanaannya,” kata Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapeda Bolmong Susanti Haji Ali, Jumat (24/01/2020).
Dijelaskannya, sebelum memasuki tahapan Musrenbang RKPD 2021 tingkat kecamatan, diawali dengan tahapa Pra Musrenbang kecamatan yang bertujuan untuk penginputan pada e-planning atas kegiatan prioritas hasil Musrenbang tingkat desa. “Pelaksanaan Pra Musrembang akan dilaksanakan selama tiga hari. Setelah itu dilanjutkan dengan pelaksanaan Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan selama dua belas hari,” ungkap Susan sapaan akrapnya.
Pihaknya juga memberikan himbauan kepada masing-masing perangkat daerah melalui surat yang ditujukan kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ditanda tangani langsung oleh Sekretaris Daerah Tahlis Gallang SIP MM, dapat menugaskan satu orang pejabat/staf teknis pada pelaksanaan tersebut. “Dengan ketentuan membawah dokumen masing-masing perangkat daerah per kecamatan,” terang Susan
Ditambahkannya pula, usai pelaksanaan pra musrenbang tingkat kecamatan, kegiatan akan dilanjutkan dengan Musrenbang RKPD 2021 selama 12 hari lamanya. Terhitung Kamis (30/01/2020) sampai dengan Senin (17/02/2020). (cepe)