BOLSEL,dutademokrasi.com – Bupati Bolaang Mongondow selatan (Bolsel) Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt, meminta Anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) untuk segera membentuk ketua BPD agar optimalisasi fungsi, tugas dan tanggung jawab dapat dilaksanakan sebaik mungkin.
Hal ini sampaikan pada pengambilan sumpah dan janji Anggota BPD, di Pimpin oleh Camat Bolaang Uki, Nurhaeda Yasin, SE, pagi tadi, Rabu (21/1/3020) masa jabatan 2020-2026 bertempat di Kantor Bolaang Uki.
“Untuk itu BPD wajib bersingkronsasi bersama Sangadi dalam pelaksanaan pembangunan Desa sebagaimana Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa,” kata Iskandar.
Dia, menyampaikan BPD dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa mampu memberikan kontribusi positif di Desa.
“BPD harus mampu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa serta dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Desa,” Pesannya.
Tambahnya, BPD juga bisa mengadakan PSR (Pakaian Sipil Resmi) untuk dipakai pada acara resmi Pemerintah Daerah.
Ia juga mengingatkan, tahun ini Kabupaten Bolsel melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 sehingga saya mengajak seluruh masyarakat mendukung dan mengsuskseskan pelaksanaan Pilkada.
“Saya barharap sesama masyarakat tidak perlu bersitegang hanya karena bedah pilihan. Mari kita menyambut Pilkada dengan riang dan gembira.”Pesannya lagi.
Acara ini dihadiri Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, Ketua DPRD Arifin Olii, Pimpinan OPD, Forkompinda, ASN, Camat dan Sangadi se – Kecamatan Bolaang uki.
(Rudi)