BOLMUT, dutademokrasi.com – Selain Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU), perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) diawasi ketat oleh Devisi Hukum dan Pengawasan Internal (DIVKUMWAS) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolmut sejak awal tahapan seleksi 15 Januari hingga bulan Februari mendatang.
Ketua Devisi KUMWAS Ismail S Mobiliu menjelaskan, seleksi PPK di KPU Bolmut tetap mengacu pada UU 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum, UU Nomor 7 tahun 2007 tentang Pemilihan Umum, PKPU 15 Tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Walikota dan Wakil Walikota, PKPU 13 Tahun 2017, Pedoman Tekhnis KPU RI serta keputusan KPU Provinsi Sulawesi Utara Nomor : 10/PP.02.2-Kpt/71/Prov/I/2020.
“Tahapan Seleksi kami awasi ketat semuanya sesuai aturan perundang-undangan,” jelas Ismail.
Sementara menurutnya, seleksi PPK tetap diawasi BAWASLU Bolmut yang stenbay dilokasi penerimaan berkas bertempat diruang media center KPU Bolmut.
“Tentu kami berharap langkah pencegahan tetap kami kedepankan guna menciptakan tahapan seleksi yang berintegritas dan profesionalitas,” harap Mobiliu.
Terinformasi, tahapan pemasukan berkas akan ditutup pada tanggal 24 Januari 2020 hingga pukul 24.00 dan akan dilanjutkan dengan tahapan penelitian berkas pada tanggal 25-27 Januari dan pengumuman lolos berkas akan dilakukan pada tanggal 28 Januari. agenda tes tertulis menurut Ismail kemungkinan akan tertunda hingga tanggal 3 Februari dari agenda awal tanggal 30 Januari yang disebabkan pada tanggal yang sama akan dilaksanakan louncing Pilgub Sulut yang akan digelar di Kota Manado.
(Jaya)