BOLMONG, dutademokrasi.com— Pada pelaksanaan apel Korps Pegawai Negeri (Korpri) lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, Wakil Bupati Yanny R Tuuk STh selaku Inspektur Upacar mengngatkan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mempersiapkan dokumen pelaksanaan kegaiatan 2019 lalu.
Hal ini dimaksudkan dalam waktu dekat ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) akan melakukan pemeriksanaan terkait dengan pelaksanaan program kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019.
“Saya mengingatkan kepada seluruh SKPD untuk mempersiapkan dan melengkapi dokumen pertanggung jawaban pelaksanaan program kegiatan tahun 2019 lalu,” tegas Wabup Yanny Tuuk.
Sebelum pelaksanaan pra audit BPK di Kabupaten Bolaang Mongondow berlangsung, Pemerintah Kabupaten harus mempersiapkan segala kebutuhan dokumen yang diperlukan oleh BPK. “Harus kita persiapkan jauh hari sebelumnya, sehingga pada saat pra audit nanti dokumen yang diminta oleh BPK sudah lengkap dan siap untuk diserahkan,” kata Wabup.
Dirinya menghimbau pula, terkait dengan pemeriksaan tersebut, SKPD harus kooperatif agar dalam proses pemeriksaan yang dilakukan tetap berjalan dengan baik. “Kita harus kooperatif dalam pemeriksaan nanti,” ujar Wabup. (cepe)