BOLMONG, dutademokrasi.com— Orientasi Peyusunan Rencana Kegiatan Anggaran Daerah (RKPD) tahun 2021 digelar Rabu (15/01/2019) di Kantor Badan Perencanaan Daerah (Bapeda). Pelaksanaan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang SIP MM. Hadir seluruh pimpinan SKPD atau perwakilannya dan juga para Camat.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Tahlis Gallang SIP MM menyampaikan pentingnya pelaksanaan kegiatan tersebut. Tujuan pelaksanaan orientasi ini untuk menyamakan presepsi dan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan yang digunakan dalam penyusunan perencanaan nasonal dan daerah.
“Orientasi ini juga bertujuan untuk menganalisis dan menginterpretasi data dan informasi yang digunakan dalam perumusan kebijakan perencanaan tahun 2021,” kata Tahlis.
Penyusunan RKPD sebagai dokumen perencanaan yang wajib disusun pemerintah daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017. Pada proses perencanaan dimaksud, harus dimulai dari proses penguslan dari desa.
Menurut Sekda, pada proses pengusulan yang dilakukan oleh desa, harus melalui proses klasifikasi per substansi yang sesuai dengan peruntukannya. “Desa dalam mengusulkan program kegiatan harus melihat program apa yang sesuai dengan kebutuhan daerah. dari pengusulan yang dilakukan, diklasifikasi per substansi. Nanti dilihat kegiatannya cocok untuk ditempatkan pada SKPD yang mana sesuai dengan tujuan dari usulan dimaksud,” jelas Tahlis.
Ditambahkannya juga, proses pengusulan harus dimulai dari tingkat bawah dalam hal ini dari desa. “Pengusulan-pengusulan dari tingkatan bawah, kita melihat sesuai dengan perengkingan yang dilakukan berdasarkan kebutuhan daerah. Nantinya, usulan dari desa ketahap kecamatan lebih mengerucut lagi hingga ke tingkatan kabupaten,” tambah Sekda sembari mengatakan juga hal ini menjadi tugas dari pemerintah daerah untuk menyampaikannya.
Ditempat yang sama, Kepala Bapeda Yarlis Hasan juga menyampaikan ada program utama yang harus dimasukan dalam proses perencanaan. Dimaksudkan dalam program tersebut, data batas Kawasan Industri Mongondow (Kimong). “Terkait dengan program ini, Bapeda harus memiliki data-data dari SKPD. Tinggal ada beberapa SKPD lagi yang belum memasukannya. Ini sangat penting untuk kita masukan dalam perencanaan mendatang,” jelas Yarlis Hatam. (advetorial)