BOLMONG, dutademokrasi.com— Perdana kerja tahun 2020 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow menjadi perhatian khusus menyangkut disiplin kehadiran. Senin (06/01/2020), Kadis Sosial Abdul Haris Bambela akrap disapa Kanda tak ijinkan stafnya pulang lebih awal.
Ini dimaksudkan, pihaknya mengantispasi inspeksi mendadak yang akan dilakukan oleh Pimpinan daerah dalam hal ini Bupati Dra Hj Yasti S Mokoagow. Kata Kanda instruksi bagi seluruh stafnya tetap beraktifitas kerja di kantor hingga jam kerja selesai.
“Tidak ada yang pulang sebelum jam kerja selesai,” tegas Kanda dihadapan stafnya di Kantor Dinas Sosial Bolmong.
Menurutnya 2020 menjadi perubahan bagi seluruh ASN terutama Dinas Sosial itu sendiri. “Besok Selasa (07/01/2020), akan kita lakukan rapat seluruh staf di dinas termasuk tenaga honorer daerah di Dinsos,” terang Kanda.
Untuk itu, dirinya mengharapkan di awal hari kerja ini, disiplin kehadiran menjadi tujuan utama dalam membawah dampak perubahan 2020 kedepan menjadi lebih baik. “Perubahan itu dari yang tidak baik menjadi lebih baik,” kata Kanda. (*)