KOTAMOBAGU, dutademokrasi.com — Kesatuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bolaang Mongondow lewat Kepala Bagian Operasi Kanit Turjawali Res Polres IPTU Donal S Ngalimin mengimbau masyarakat di kotamobagu agar melarang anak mereka yang masih di bawah umur mengendarai sepeda motor karena berbahaya bagi keselamatan sendiri maupun orang lain. “Peran orang tua sangat penting. Jangan biarkan anak di bawah umur mengendarai sepeda motor karena sangat berbahaya,” katanya, jumat (16/12/2016)
Ngalimin mengatakan, hampir setiap hari pihaknya mendapati anak-anak di bawah umur mengendarai sepeda motor di jalan raya tanpa kelengakapan diri maupun kendaraan. “Anak-anak mengendarai sepeda motor itu tanpa ada rasa tanggung jawab seperti ugal-ugalan tanpa menggunakan helm. Selain itu, kebanyakan mereka juga tidak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM),” terangnya.
Ngalimin menambahkan para orang tua harus bisa bersikap bijak dengan tidak memberikan akses kendaraan bermotor kepada anaknya. Para orang tua juga harus bisa mengawasi anaknya secara ketat.
Tidak ada alasan membiarkan anak-anak mengendarai sepeda motor, termasuk karena sekolahnya jauh. “Ini masalah nyawa yang tak bisa ditolerir, bukan persoalan ekonomis, efisien atau praktisnya,” tegas ngalimin. (agung)